| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan bahwa pada hari Sabtu, Pada Tanggal 16 Agustus 2014, telah Meninggal Dunia seorang laki-laki bernama Gusnadi di rumahnya karena Sakit dan telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Dusun I, RT 02 RW 01, Desa Taja Indah, Kecamatan. Betung, Kabupaten Banyuasin;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Tentang Kematian tersebut kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin di Pangkalan Balai dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama Gusnadi tersebut;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; |