| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan secara Sah Pemohon Dewi Sartika sebagai Kuasa bagi Anak Kandung Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama Dinda Salsabela, Perempuan, Umur 10 Tahun, Lahir di Palembang, 10 Mei 2016, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1607-LT-01122016-0009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, pada tanggal 1 Desember 2016;
3. Memberikan izin kepada Pemohon sebagai Kuasa dari anak Pemohon bernama Dinda Salsabela, Perempuan, Umur 10 Tahun, Lahir di Palembang, 10 Mei 2016, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1607-LT-01122016-0009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, pada tanggal 1 Desember 2016 yang masih belum cakap dan/atau dewasa menurut hukum/dibawah umur untuk melakukan segala proses pengurusan/peralihan hak/serta izin jual terhadap warisan Pemohon dari Suami Pemohon bernama Indra Syahpirin berupa;
• Rumah, Sertipikat Hak Milik No.3709, Desa/Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Surat Ukur Nomor: 126/Sukajadi/1998 Luas 140 M?2; (seratus empat puluh meter persegi) atas nama Pemegang Hak Indra Syahpirin;
• Tanah, Sertipikat Hak Milik No.8034, Desa/Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Surat Ukur Nomor: 2744/Tanah Mas/2017 Luas 178 M?2; (seratus tujuh puluh delapan meter persegi) atas nama Pemegang Hak Indra Syahpirin
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon; |