| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Menurut Hukum bahwa nama yang tertera di N.I.K. KTP: 1607025708810003, Kartu Keluarga Nomor: 160702200511001, atas nama HJ. KHAIRUNNISA lahir di Riau tanggal 17 Agustus 1981 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, Kutipan Akta Nikah Nomor: 391/51/124/1997 atas nama HERUNISAH, Lahir di P. Kijang, pada tanggal 18 Agustus 1982 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Dengan Paspor No: A 0391445 atas nama Herunnisah Komarudin Kulau, Lahir di Riau, pada tanggal 18 Agustus 1982 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang adalah Merupakan 1 (Satu) ORANG YANG SAMA
3. Memberi Izin kepada Pemohon untuk Memakai dan Menggunakan Nama, Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir sesuai N.I.K. KTP: 1607025708810003, dan Kartu Keluarga Nomor: 160702200511001, atas nama HJ. KHAIRUNNISA lahir di Riau tanggal 17 Agustus 1981 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin;
4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon. |