Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
5/Pid.S/2022/PN Pkb 1.Ronald Regianto, S.H, M.H
2.Febriansyah,SH
3.Shanty Merianie, S.H
Ramadani Alias Dani Bin Bambang Haryanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 5/Pid.S/2022/PN Pkb
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Jun. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-1571/L.6.19/Enz.2/06/2022
Penuntut Umum
NoNama
1Ronald Regianto, S.H, M.H
2Febriansyah,SH
3Shanty Merianie, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ramadani Alias Dani Bin Bambang Haryanto[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

-----Bahwa Terdakwa RAMA DANI Alias DANI Bin BAMBANG HARYANTO, Saksi ARDI PRATAMA Alias TAMA Bin DEDI JULIANTO ARDI PRATAMA Alias TAMA Bin DEDI JULIANTO, Saksi RAYHAN PRIMADHANDI Alias DANDI Bin SUPRI RAYHAN PRIMADHANDI Alias DANDI Bin SUPRI, Saksi MELATI APRIYANI Alias MELATI Binti AHMAD TANTOWI, Saksi JODI PANGESTU Alias JODI Bin SUKARNI  (Berkas Terpisah), Sdr. DEPRI (DPO) dan Sdr. ADAM (DPO)  pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022 sekira Pukul 20.00 WIB atau pada suatu waktu dalam Januari 2022 atau pada suatu waktu Tahun 2022 bertempat di Jln. Komunikasi Lk. II Rt.011, Rw. 005, Kel. Airbatu, Kec. Talang Kelapa, Kab. Banyuasin, Prov. Sumsel atau pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, diduga telah melakukan perbuatan ” Penyalahgunaan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman bagi diri sendiri” dengan cara sebagai berikut:---------------------------------------------------------
-----Bahwa Saksi ARDI PRATAMA Alias TAMA Bin DEDI JULIANTO dan Saksi RAYHAN PRIMADHANDI Alias DANDI Bin SUPRI, Saksi JODI PANGESTU Alias JODI Bin SUKARNI, Sdr. DEPRI (DPO) dan Sdr. ADAM (DPO)  pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022 sekira Pukul 20.00 WIB berkumpul di Rumah Sdr. ADAM (DPO) pada Jln. Komunikasi Lk. II Rt.011, Rw. 005, Kel. Airbatu, Kec. Talang Kelapa, Kab. Banyuasin. Pada saat itu muncul ide untuk patungan membeli ganja, lalu Saksi JODI PANGESTU Alias JODI Bin SUKARNI mengatakan kepada Saksi ARDI PRATAMA Alias TAMA Bin DEDI JULIANTO “TAMBAHI DUIT TUK BELI GANJA” dan Saksi ARDI PRATAMA Alias TAMA Bin DEDI JULIANTO menjawab “AKU CUMA ADO DUIT 15 RIBU” sambil menyerahkan uang senilai Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) kepada Saksi JODI PANGESTU Alias JODI Bin SUKARNI. Selanjutnya yang lain juga ikut patungan yakni Saksi RAYHAN PRIMADHANDI Alias DANDI Bin SUPRI patungan senilai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan Sdr. DEPRI (DPO) patungan senilai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu ripiah). Sehingga terkumpul uang senilai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk membeli ganja. Selanjutnya Saksi JODI PANGESTU Alias JODI Bin SUKARNI mengajak Saksi ARDI PRATAMA Alias TAMA Bin DEDI JULIANTO untuk membeli ganja dengan mengatakan "REWANGI AKU BELI GANJA", lalu Saksi ARDI PRATAMA Alias TAMA Bin DEDI JULIANTO bersama Saksi JODI PANGESTU Alias JODI Bin SUKARNI pergi menuju ke Daerah Simpang Kades Km. 10, Kota Palembang. Setibanya di tempat tersebut, Saksi JODI PANGESTU Alias JODI Bin SUKARNI menemui Sdr. INONG (DPO) dengan mengatakan "NAK BELI GANJA PAKET 50 RIBU", lalu Sdr. INONG (DPO) masuk ke dalam rumah dan kembali lagi dengan membawa qanja yang dibungkus menggunakan kertas koran, lalu diserahkan kepada Saksi JODI PANGESTU Alias JODI Bin SUKARNI. Setelah itu Saksi JODI PANGESTU Alias JODI Bin SUKARNI bersama Saksi ARDI PRATAMA Alias TAMA Bin DEDI JULIANTO kembali ke rumah Sdr. ADAM (DPO) dengan membawa paket ganja senilai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Setibanya dari rumah Sdr. ADAM (DPO), Saksi JODI PANGESTU Alias JODI Bin SUKARNI langsung mengeluarkan ganja tersebut dan melinting menggunakan kertas Vapir (kertas putih untuk melinting ganja). Selanjutnya lintingan ganja tersebut dihidupkan, lalu dihisap secara bergiliran oleh Saksi JODI PANGESTU Alias JODI Bin SUKARNI, Saksi ARDI PRATAMA Alias TAMA Bin DEDI JULIANTO dan Saksi RAYHAN PRIMADHANDI Alias DANDI Bin SUPRI, Sdr. DEPRI (DPO) dan Sdr. ADAM  (DPO). Setelah itu datang Terdakwa RAMA DANI Alias DANI Bin BAMBANG HARYANTO dan Saksi MELATI APRIYANI Alias MELATI Binti AHMAD TANTOWI, lalu Sdr. ADAM (DPO) memberikan juga ganja untuk dihisap keduanya dengan mengatakan “GALAK DAK”. Setelah itu Terdakwa RAMA DANI Alias DANI Bin BAMBANG HARYANTO dan Saksi MELATI APRIYANI Alias MELATI Binti AHMAD TANTOWI menghisap ganja tersebut. Selanjutnya Sdr. DEPRI (DPO) dan Sdr. ADAM (DPO) pergi membeli minuman jenis tuak.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-----Kemudian sekira Pukul 22.30 WIB datang Saksi MIRZA Bin ABDULLAH, Saksi ARJUANDA Bin JAILAN, beserta rekan lainnya selaku Anggota Polsek Talang Kelapa melaku penangkapan terhadap Para Terdakwa yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa di Rumah Sdr. ADAM (DPO) pada Jln. Komunikasi Lk. II Rt.011, Rw. 005, Kel. Airbatu, Kec. Talang Kelapa, Kab. Banyuasin sering terjadi tindak pidana narkotika. Pada saat itu berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis ganja, seberat ± 0,70 gram, 1 (satu) linting ganja seberat ± 0,50 gram, 1 (satu) buah kotk rokok merk sampurna dan 1 (satu) pak papier merk “Torodeo”. Selanjutnya Terdakwa RAMA DANI Alias DANI Bin BAMBANG HARYANTO, Saksi ARDI PRATAMA Alias TAMA Bin DEDI JULIANTO ARDI PRATAMA Alias TAMA Bin DEDI JULIANTO, Saksi RAYHAN PRIMADHANDI Alias DANDI Bin SUPRI, Saksi MELATI APRIYANI Alias MELATI Binti AHMAD TANTOWI, Saksi JODI PANGESTU Alias JODI Bin SUKARNI, Saksi DIMAS FRASTIO Bin EDY SUSANTO dan Saksi MUAT SURAHMAN Alias MUAT Bin KUSWANTO beserta barang bukti dibawa ke Polres Talang Kelapa guna pemeriksaan lebih lanjut.--------------
-----Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki izin dari pejabat yang berwenang penyalahgunaan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman bagi diri sendiri.----------------------------------------------------------------------
-----Bahwa Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Krimiminalistik No.Lab: 0348/NNF/2022 tanggal 3 Februari 2022 yang ditanda tangani dan diketahui oleh H. YUSUF SUPRAPYO, SH selaku Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel menyatakan dalam kesimpulan bahwa barang bukti berupa 1 (satu) bungkus daun-daun kering dengan berat brutto 0,70 gram, setelah pemeriksaan dengan berat netto 0,711 gram dan 1 (satu) bungkus daun-daun kering dengan berat brutto 0,50 gram, setelah pemeriksaan dengan berat netto 0,305 gram milik Terdakwa An. RAMA DANI Alias DANI Bin BAMBANG HARYANTO, Dkk adalah Positif Ganja.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-----Bahwa Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Krimiminalistik No.Lab:0349/NNF/2022 tanggal 3 Februari 2022 yang ditanda tangani dan diketahui oleh H. YUSUF SUPRAPYO, SH selaku Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel menyatakan dalam kesimpulan bahwa barang bukti  berupa 5 (satu) botol plastik berisi urine dengan volume masing-masing 5 ml milik  Terdakwa MELATI APRIYANI Alias MELATI Binti AHMAD TANTOWI, Terdakwa ARDI PRATAMA Alias TAMA Bin DEDI JULIANTO, Terdakwa RAYHAN PRIMADHANDI Alias DANDI Bin SUPRI, Terdakwa RAMA DANI Alias DANI Bin BAMBANG HARYANTO dan Terdakwa JODI PANGESTU Alias JODI Bin SUKARNI, Saksi DIMAS FRASTIO Bin EDY SUSANTO adalah Positif Tetrahydrocanabinol (THC) dan Metamfetamina.----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
https://socialbarandgrill-il.com/ situs togel dentoto https://dentoto.cc/ https://dentoto.vip/ https://dentoto.live/ https://dentoto.link/ situs toto toto 4d dentoto https://vlfpr.org/ http://jeniferseo.my.id/ https://seomex.org/ omtogel https://omtogel.site/ personal-statements.biz https://www.simt.com.mk/ https://www.aparanza.it/ https://vivigrumes.it/ https://interpolymech.com/ https://frusabor.com/ https://www.aparanza.it/ https://www.ibcmlbd.com/ https://sikd.madiunkota.go.id/style/scatterhitam/
pucuk138 agen bola euro agen baccarat https://kbjayaselalu.com/ https://kuybet.lol/ slot gacor
spy77 spy77