Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2026/PN Pkb Kemas Dhohriman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2026/PN Pkb
Tanggal Surat Selasa, 06 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kemas Dhohriman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon 
2.    Memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian orang tua (ayah kandung) yang Bernama Kemas Asaari Bin Kemas Nanang kepada kantor kependudukan dan  catatan sipil Kabupaten Banyuasin.
3.    Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk mengirimkan Salinan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Banyuasin, agar kematian Kemas Asaari Bin Kemas Nanang  dicatat dalam sebuah akta yang menerangkan bahwa di Banyuasin tanggal 22 Desember 1997 telah meninggal dunia seorang warga Bernama Kemas Asaari Bin Kemas Nanang dalam usianya yang ke 82 tahun, terakhir bertempat tinggal di  Rt. 20 Rw. 04 Kelurahan Sukamoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.  
4.    Membebankan biaya permohonan kepada pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak