Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.G/2026/PN Pkb Ripin Sumbi 1.JUMADI
2.LEKAT BIN JUMADI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 23/Pdt.G/2026/PN Pkb
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ripin Sumbi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PUJI HERLAMBANG, SH.Ripin Sumbi
Tergugat
NoNama
1JUMADI
2LEKAT BIN JUMADI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Koperasi Bina MitraSawit Perjuangan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2.    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum kwitansi pembatalan jual beli dan pengembalian uang antara Penggugat dengan Tergugat I yang dibuat tanggal 4 November 2023.
3.    Menyatakan bahwa hak Tergugat I dan Tergugat II atas kavling plasma yang tercantum dalam lampiran SK Bupati banyuasin nomor 995 tanggal 29 Desember 2016 telah berakhir ;
4.    Menyatakan Surat Pengakuan Hak (SPH) atas nama Tergugat II tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hokum mengikat ;
5.    Menyatakan tindakan paraTergugat  merupakan perbuaan melawan hukum ;
6.    Menyatakan Penggugat adalah pihak yang berhak atas manfaat dan hasil panen Plasma yang tercantum dalam Lampiran SK. Bupati Banyuasin nomor 995 tanggal 29 Desember 2016 nomor urut 33 ;
7.    Menghukum Para Tergugat untuk mengakui hak Penggugat atas kapling plasma Kelapa Sawit nomor urut 33;
8.    Memerintahkan Para Tergugat untuk tidak menghalangi hasil plasma kepada Penggugat
9.    Memerintahkan Koperasi Bina Mitra Sawit Perjuangan untuk menyalurkan hasil plasma nomor urut 33 Kepada Penggugat ;
10.    Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun terdapat upaya hukum verzet, banding, kasasi maupun Peninjauan Kembali ;
11.    Menghukum Para Tergugat membaya biaya perkara

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak