Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2026/PN Pkb Dea Tri Utami Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2026/PN Pkb
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dea Tri Utami
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk Merubah Tahun Kelahiran Pemohon semula Tahun 2006 menjadi tahun 2005 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1607-LT-28082014-0172 tertanggal 28 Agustus 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin;
 
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Banyuasin paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini;
 
4.    Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak