| Petitum |
1. Menerima dan megabulkan Gugatan Penggugat I dan Penggugat II untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Penggugat I berhak menerima uang ganti rugi jalan tol, atas tanah berikut bangunan di atasnya, tanah seluas 229 M?2; Nomor Urut Bidang 42, yang telah dititipkan oleh Tergugat I melalui proses Konsinyasi di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai sejumlah Rp. 14.753.676,- (empat belas juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh enam rupiah);
3. Menyatakan Penggugat II berhak menerima uang ganti rugi jalan tol atas tanah berikut bangunan diatasnya, tanah seluas 1.545 M?2; Nomor Urut Bidang 44, yang telah dititipkan oleh Tergugat I melalui proses Konsinyasi di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai sejumlah Rp. 59.258.089,- (lima puluh Sembilan juta dua ratus lima puluh delapan ribu delapan puluh Sembilan rupiah);
4. Menghukum Tergugat I untuk segera mencairkan uang Ganti rugi jalan tol tersebut,uang sejumlah Rp. 14.753.676,- (empat belas juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh enam rupiah) kepada Penggugat I dan uang sejumlah Rp. 59.258.089,- (lima puluh Sembilan juta dua ratus lima puluh delapan ribu delapan puluh Sembilan rupiah) Penggugat II, uang titipan (Konsinyasi) di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai;
5. Menghukum Tergugat II untuk tidak menggangu gugat hak Pengugat I dan Penggugat II hak atas tanah tersebut, uang Penggugat I sejumlah Rp. 14.753.676,- (empat belas juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh enam rupiah) dan uang Penggugat II sejumlah Rp. 59.258.089,- (lima puluh Sembilan juta dua ratus lima puluh delapan ribu delapan puluh Sembilan rupiah);
6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara;
1. MenerimadanmegabulkanGugatanPenggugat IdanPenggugat IIuntukseluruhnya;
2. MenyatakanPenggugatIberhakmenerimauanggantirugijalantol, atastanahberikutbangunandiatasnya, tanahseluas 229 M?;2; NomorUrutBidang 42, yang telahdititipkanolehTergugat Imelalui proses Konsinyasi di PengadilanNegeriPangkalanBalaisejumlahRp. 14.753.676,- (empatbelasjutatujuhratus lima puluhtigaribuenamratustujuhpuluhenam rupiah);
3. MenyatakanPenggugatIIberhakmenerimauanggantirugijalantolatastanahberikutbangunandiatasnya, tanahseluas 1.545 M?;2; NomorUrutBidang 44, yang telahdititipkanolehTergugat Imelalui proses Konsinyasi di PengadilanNegeriPangkalanBalaisejumlahRp. 59.258.089,- (lima puluh Sembilan jutaduaratus lima puluhdelapanribudelapanpuluh Sembilan rupiah);
4. MenghukumTergugat Iuntuksegeramencairkanuanggantirugijalantoltersebut,uangsejumlahRp. 14.753.676,- (empatbelasjutatujuhratus lima puluhtigaribuenamratustujuhpuluhenam rupiah)kepadaPenggugat IdanuangsejumlahRp. 59.258.089,- (lima puluh Sembilan jutaduaratus lima puluhdelapanribudelapanpuluh Sembilan rupiah)Penggugat II, uangtitipan (Konsinyasi) di PengadilanNegeriPangkalanBalai;
5. MenghukumTergugat IIuntuktidakmenggangugugathakPengugat IdanPenggugat IIhakatastanahtersebut, uangPenggugat IsejumlahRp. 14.753.676,- (empatbelasjutatujuhratus lima puluhtigaribuenamratustujuhpuluhenam rupiah)danuangPenggugat IIsejumlahRp. 59.258.089,- (lima puluh Sembilan jutaduaratus lima puluhdelapanribudelapanpuluh Sembilan rupiah);
6. MenghukumTergugat IdanTergugat IIsecaratanggungrentenguntukmembayarbiayaperkara; |