Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2024/PN Pkb PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Kantor Cabang Palembang Sriwijaya 1.Alizar (Terguga I)
2.Winke Apriyani (Tergugat II)
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2024/PN Pkb
Tanggal Surat Senin, 22 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Kantor Cabang Palembang Sriwijaya
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Alizar (Terguga I)
2Winke Apriyani (Tergugat II)
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 63.625.982,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.63,625,982,- (Enam Puluh Tiga Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah);

3. Apabila Para Tergugat  tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Sertifikat Hak Milik No. 0621 tanggal 30 Maret 2000 luas 378 M2 yang terletak di Kelurahan Air Batu Kec. Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin atas nama Andia Tahenas yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat;

4. Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 0621 tanggal 30 Maret 2000 luas 378 M2 yang terletak di Kelurahan Air Batu Kec. Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin atas nama Andia Tahenas berikut sekaligus tanah dan/atau bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan Penggugat;

5. Memerintahkan kepada Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan Surat Sertifikat Hak Milik No. 0621 tanggal 30 Maret 2000 luas 378 M2 yang terletak di Kelurahan Air Batu Kec. Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin atas nama Andia Tahenas tersebut untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Para Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Para Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan bantuan pihak yang berwenang dapat melaksanakannya;

6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Yang Terhormat berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://socialbarandgrill-il.com/ situs togel dentoto https://dentoto.cc/ https://dentoto.vip/ https://dentoto.live/ https://dentoto.link/ situs toto toto 4d dentoto https://vlfpr.org/ http://jeniferseo.my.id/ https://seomex.org/ omtogel https://omtogel.site/ personal-statements.biz https://www.simt.com.mk/ https://www.aparanza.it/ https://vivigrumes.it/ https://interpolymech.com/ https://frusabor.com/ https://www.aparanza.it/ https://www.ibcmlbd.com/ https://sikd.madiunkota.go.id/style/scatterhitam/
pucuk138 agen bola euro agen baccarat https://kbjayaselalu.com/ https://kuybet.lol/ slot gacor
spy77 spy77