| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan bahwa hari .SABTU, pada Tanggal 08 AGUSTUS 2009, telah Meninggal Dunia seorang laki-laki bernama SYAIFUL UTAMA.AG di rumahnya karena sakit dan telah dimakamkan di Tempat Pemakaman KELUARGA DESA EPIL KEC.LAIS MUBA Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin di Pangkalan Balai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama SYAIFUL UTAMA.AG tersebut;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Demikianlah permohonan ini dibuat atas perhatian diucapkan Terima Kasih |