| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon I untuk merubah Status Perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1607051203030004 atas nama Agung Adi Putra, yang semula berstatus Kawin menjadi berstatus Belum Kawin;
- Memberikan Izin kepada Pemohon II untuk merubah Status Perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1607054612060003 atas nama Sella Amelia, yang semula berstatus Kawin menjadi berstatus Belum Kawin;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Banyuasin untuk Merubah Status Perkawinan pada Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1607051203030004 atas nama Agung Adi Putra, yang semula berstatus Kawin menjadi berstatus Belum Kawin;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Banyuasin untuk Merubah Status Perkawinan pada Kartu Tanda Penduduk: 1607054612060003 atas nama Sella Amelia, semula berstatus Kawin menjadi berstatus Belum Kawin;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|