Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G/2023/PN Pkb Bambang Irawan 1.PT. Agronusa Bumi Lestari
2.M. Asyik
3.Akhmad Suhairi
4.Titis Rahmawati
5.Kantor Notaris Meilansyah, SH., M.Kn
6.MR Soki
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 32/Pdt.G/2023/PN Pkb
Tanggal Surat Senin, 20 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bambang Irawan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dody SatriadiBambang Irawan
Tergugat
NoNama
1PT. Agronusa Bumi Lestari
2M. Asyik
3Akhmad Suhairi
4Titis Rahmawati
5Kantor Notaris Meilansyah, SH., M.Kn
6MR Soki
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala kantor wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
Dalam Provisi :
1. Memerintahkan kepada TERGUGAT I untuk menghentikan segala aktifitas kegiatan usaha di lahan yang telah diletakkan Eksekusi berdasarkan Berita Acara No.2/Pen.Pdt/EKSEKUSI/2020/PN. Pkb.
 
2. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk menghentikan proses Penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) yang diajukan oleh TERGUGAT I;
 
MENGADILI
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya;
 
2. Menyatakan bahwa Perbuatan yang dilakukan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI adalah Perbuatan Melawan Hukum;
 
3. Menyatakan bahwa AKTA PERJANJIAN PERDAMAIAN No. 2883 Tertanggal 27 Agustus 2021 yang dibuat oleh Notaris Merliansyah, S.H., M.kn tersebut CACAT HUKUM dan HARUS DIBATALKAN;
 
4. Memerintahkan kepada TERGUGAT V untuk menghapus Pencatatan AKTA PERJANJIAN PERDAMAIAN No. 2883 Tertanggal 27 Agustus 2021 di Kantor Notaris Merliansyah, S.H., M.Kn;
 
5. Memerintahkan dan menghukum Turut Tergugat untuk patuh dan tunduk dengan Putusan Perkara ini;
 
6. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Voorraad) meskipun ada upaya hukum lainnya. 
 
7. Membebankan Biaya Perkara yang timbul dari Perkara ini dengan dibebankan kepada Para Tergugat.
 
Apabila Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa, Mengadili serta Memutus Perkara ini berpendapat lain, mohon untuk diberikan Amar Putusan yang Seadil-adilnya (at Aequo et Bono) dan diberikan Rahmat Allah SWT atas keberkahan didalam Perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://socialbarandgrill-il.com/ situs togel dentoto https://dentoto.cc/ https://dentoto.vip/ https://dentoto.live/ https://dentoto.link/ situs toto toto 4d dentoto https://vlfpr.org/ http://jeniferseo.my.id/ https://seomex.org/ omtogel https://omtogel.site/ personal-statements.biz https://www.simt.com.mk/ https://www.aparanza.it/ https://vivigrumes.it/ https://interpolymech.com/ https://frusabor.com/ https://www.aparanza.it/ https://www.ibcmlbd.com/ https://www.newdayauctions.com/ https://sikd.madiunkota.go.id/style/scatterhitam/ https://sikd.madiunkota.go.id/style/bonus/ https://epos.sragenkab.go.id/file11/A-PORLA-15/vamos-4/
pucuk138 agen bola euro agen baccarat https://kbjayaselalu.com/ https://kuybet.lol/ slot gacor
spy77 spy77