Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2026/PN Pkb Azizka Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2026/PN Pkb
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Azizka
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Danico Wisdana, S.H.Azizka
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk menambahkan Nama Anak Pemohon Semula Aurel, Menjadi Aurel Anggraini, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1607-LT-27042015-0026 tertanggal 12 Mei 2023 dan Nama Anak Pemohon pada Kartu Keluarga Nomor: 1607112103140013 yang tercatat atas nama Aurel, lahir di Banyuasin pada tanggal 2 Februari 2009 atas nama Kepala Keluarga Saparudin yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin;
 
3.    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Perubahan/Penambahan Nama Anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Banyuasin untuk mencatatkannya pada Daftar Khusus untuk itu yang sedang berjalan;
 
4.    Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak