Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2025/PN Pkb SYAHARUDDIN 1.Husin Kenedi, S.E
2.Irian Setiawan, S.H., M.SI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2025/PN Pkb
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SYAHARUDDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1fauzi,SHSYAHARUDDIN
Tergugat
NoNama
1Husin Kenedi, S.E
2Irian Setiawan, S.H., M.SI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 100.000.000,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan Gugatan Sederhana Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan Surat Kesepakatan antara Penggugat Dan Tergugat Sah menurut Hukum;
3.    Menyatakan Perbuatan TERGUGAT ADALAH MERUPAKAN PERBUATAN WANPRESTASI (INGKAR JANJI);  
4.    Menghukum Tergugat membayar KERUGIAN MATERIL PENGGUGAT sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah);
5.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon dapat memberikan Putusan yang seadi-adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak