1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Tanggal dan Bulan Kelahiran Anak Pemohon Witdya Anggraini Semula 8 Juni 2011 Menjadi 17 Nopember 2011 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 477/1176/DUK-CAPIL/2011 tertanggal 15 Oktober 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, dan Kartu Keluarga Nomor: 1607110708140004 atas nama Kepala Keluarga Susandi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Banyuasin untuk mencatatkan Perubahan Tanggal dan Bulan Kelahiran Anak Pemohon tersebut pada Daftar Khusus untuk itu yang sedang berjalan;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon; |