Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PN Pkb Rusli Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PN Pkb
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rusli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mengganti Nama, N.I.K. KTP, Tempat Tanggal Lahir Pemohon semula Rustam Efendi, N.I.K. KTP: 1606070510830004, Lahir di Musi Banyuasin, 5 Oktober 1983 menjadi Rusli, N.I.K. KTP: 1607121811830001, Lahir di Tanjung Kepayang, 18 November 1983 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin;
3.    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Banyuasin untuk mencatatkan Pergantian Nama, N.I.K. KTP, dan Tempat Tanggal Lahir Pemohon tersebut pada Daftar Khusus untuk itu yang sedang berjalan;
4.    Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak