Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2026/PN Pkb Karyati Agustin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2026/PN Pkb
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Karyati Agustin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.    Menetapkan Menurut Hukum bahwa nama yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1607016908990005 Atas Nama Karyati Agustin lahir di Mariana, 29 Agustus 1999, dan Kartu Keluarga Nomor: 1607010312100010 Atas Nama Karyati Agustin, lahir di Mariana, 29 Agustus 1999, Kutipan Akte Kelahiran Terlambat Nomor: 477.46329/Duk.Capil/2010 atas Nama Karyati Agustin, Lahir di Banyuasin, 29 Agustus 2009, Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Banyuasin I yang tercatat dengan nama Karyati Agustin, lahir di Mariana, tanggal 29 Agustus 1999 dengan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) Nomor: XE599063 yang berlaku dari tanggal 14 Oktober 2024 sampai 14 Oktober 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor KJRI Johor Bahru adalah Satu (1) Orang Yang Sama;

3.    Memberi izin kepada Pemohon untuk Memakai dan Menggunakan Nama, Tempat, Bulan, dan Tahun Kelahiran sesuai Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1607016908990005 Atas Nama Karyati Agustin lahir di Mariana, 29 Agustus 1999, dan Kartu Keluarga Nomor: 1607010312100010 Atas Nama Karyati Agustin, lahir di Mariana, 29 Agustus 1999 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin;

4.    Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak