Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PN Pkb Siti Hodijah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PN Pkb
Tanggal Surat Senin, 29 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Hodijah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.    Menetapkan menurut hukum bahwa nama yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1607014206800005 Atas Nama Siti Hodijah, lahir di Mariana, 2 Juni 1980 dan Kartu Keluarga Nomor: 1607011612130004 Atas Nama Siti Hodijah, lahir di Mariana, 2 Juni 1980, Kutipan Akta Nikah Nomor: 1607011122025001 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuasin I tercatat atas nama Atas Nama Siti Hodijah, lahir di Mariana, 2 Juni 1980, dengan Paspor No: A3702947 atas Nama Betharia, Lahir di Padang, pada tanggal 16 Juni 1980 yang dikeluarkan pada tanggal 4 Oktober 2012 sampai 4 Oktober 2017 oleh Kantor Imigrasi Kelas II Dumai di Kota Pekanbaru adalah Satu (1) Orang Yang Sama;

3.    Memberi izin kepada Pemohon untuk Memakai dan Menggunakan Nama, Tempat, Tanggal dan Tahun Lahir sesuai Kartu Tanda Penduduk: 1607014206800005 Atas Nama Siti Hodijah, lahir di Mariana, 2 Juni 1980, dan Kartu Keluarga Nomor: Kartu Keluarga Nomor: 1607011612130004 Atas Nama Siti Hodijah, lahir di Mariana, 2 Juni 1980 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin;

4.    Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak