1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan bahwa di Rumah pada hari Minggu tanggal 1 Januari 2010 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Affandi karena sakit dan telah dikebumikan di TPU Talang Keramat;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin di Pangkalan Balai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Affandi tersebut;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; |