INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
11/Pdt.P/2024/PN Pkb | Komariah | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 01 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pengangkatan Wali Bagi Anak | ||||||
Nomor Perkara | 11/Pdt.P/2024/PN Pkb | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 28 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan secara sah Pemohon Komariah sebagai Kuasa bagi Anak Kandung Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama Siti Naurah Rayyani, lahir di Palembang, 26 September 2009 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 08676/2784/T/III/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang;
3. Memberikan izin kepada Pemohon sebagai Kuasa dari anak Pemohon Bernama Siti Naurah Rayyani, lahir di Palembang, 26 September 2009 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 04345/360/KD/XII/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang. yang masih belum cakap dan/atau dewasa menurut hukum/dibawah umur untuk melakukan segala proses pengurusan/peralihan hak/balik nama serta izin gadai/jual terhadap warisan Pemohon dari Suami Pemohon bernama Fachruddin (Alm) yang telah diagunkan berupa;
Sertipikat Hak Milik No.1433, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Surat Ukur Tanggal 29 Oktober 2015 Nomor: 319/Kedondong Raye/2015 Luas 379 M2 (tiga ratus tujuh puluh Sembilan meter persegi) atas nama Fachruddin
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan/penetapam yang seadil-adilnya.
(ex Aequo et Bono) |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |